Praktik Hukum dalam Bingkai Sila Pertama Pancasila: Menjembatani Kewajiban Beragama, Toleransi, dan Kebebasan Berkeyakinan

Rp250,000.00

Judul Buku : Praktik Hukum dalam Bingkai Sila Pertama Pancasila: Menjembatani Kewajiban Beragama, Toleransi, dan Kebebasan Berkeyakinan
Penulis : Duwi Handoko, S.H., M.H., Tat Marlina, S.H., M.H., Dr. Hamler, S.H., M.H., M.Kn., Ferry Asril, S.H., M.H., Reza Azurma S.H., M.Kn., Meidizon, S.H., M.H., Beni Sukri, S.H., M.H., Dr. Hulaimi, S.H., M.H., Anwar Saleh Hasibuan, S.H., M.H., Iva Turisnur, S.H., M.H., Dr. Irfan Ardiansyah, S.H., M.H., Nurainun, S.H., M.H., Rustam, S.H., M.H., Lewiaro Laia, S.H., M.H., Khairul Azwar Anas, S.H., M.H., dan Rahmad Alamsyah, S.H.I., LL.M.
ISBN :
E-ISBN : XXX-XXX-XXXXX-X-X (PDF)
Format : 14,8×21 cm
Hal : xii + 160 hlm
Penerbit : Hawa dan AHWA
Tahun : 2025
Harga : Rp 250.000,00

Buku dijual dalam bentuk e-book (buku elektronik).

Buku ini tersedia di WhatsApp.

Temukan di WhatsApp

Buku ini tersedia di Google Play.

Temukan di Google Play

Description

 


Buku ini adalah kumpulan tulisan akademis dan praktis yang mengkaji bagaimana sila pertama Pancasila (“Ketuhanan Yang Maha Esa”) diaktualisasikan dalam pelbagai aspek hukum negara Indonesia. Melalui lima bab yang disusun oleh tim penulis, pembaca akan memperoleh:

  1. Landasan Filosofis dan Konstitusional
    – Makna Ketuhanan dalam Pancasila sebagai “jiwa” UUD 1945
    – Pertimbangan Mahkamah Konstitusi atas hak beragama versus kewajiban beragama
  2. Sejarah dan Evolusi Kepercayaan
    – Jejak kepercayaan lokal hingga pengakuan di pengadilan
    – Dinamika pluralitas dan konsolidasi agama resmi di Indonesia
  3. Hukum Perkawinan
    – Syarat sahnya nikah menurut agama dan kepercayaan
    – Harmonisasi norma agama dan administrasi sipil dalam praktik Mahkamah Agung sejak 1986
  4. Pendidikan Agama
    – Integrasi kewajiban pendidikan agama dalam kurikulum
    – Dampak terhadap toleransi dan kohesi sosial
  5. Administrasi Kependudukan
    – Kolom agama pada KTP dan KK: fungsi, batasan, dan tantangan bagi penghayat kepercayaan serta non-agama
    – Analisis proporsionalitas dan perlindungan HAM

Keunggulan dan Manfaat

  • Komprehensif dan Teraktual
    Mengupas putusan MK No. 146/PUU-XXII/2024 dan implikasinya terhadap hak beragama di era modern.
  • Multidisipliner
    Perspektif teoritis, yuridis, hingga praktis—dari tataran konstitusi hingga implementasi di lapangan.
  • Panduan bagi Praktisi dan Akademisi
    Rekomendasi kebijakan serta langkah strategis untuk mendukung toleransi, kebebasan beragama, dan perlindungan HAM.
  • Sumber Referensi Lengkap
    Disertai analisis Undang-Undang kunci (Perkawinan, Adminduk, HAM, Pendidikan) dan keputusan peradilan penting.

Sasaran Pembaca

  • Akademisi dan Mahasiswa Hukum yang mendalami hukum konstitusi, hak asasi manusia, dan hukum keagamaan.
  • Praktisi Hukum dan Pembuat Kebijakan di pemerintahan, lembaga yudikatif, maupun organisasi masyarakat sipil.
  • Pendidik dan Peneliti Sosial yang tertarik pada dinamika toleransi dan kebebasan beragama di Indonesia.
  • Publik Umum dengan minat pada Pancasila, pluralisme, dan penerapan nilai-nilai bangsa dalam kehidupan bernegara.

 

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “Praktik Hukum dalam Bingkai Sila Pertama Pancasila: Menjembatani Kewajiban Beragama, Toleransi, dan Kebebasan Berkeyakinan”